JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026/1447 H.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah pemberian potongan tarif tol di berbagai ruas strategis. Kebijakan ini diharapkan mendorong pemudik mengatur waktu perjalanan agar tidak menumpuk pada puncak arus mudik.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 30% pada 29 ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran 2026/1447 H.
Dody menjelaskan, kebijakan ini diterapkan dalam rangka memecah kepadatan kendaraan agar tidak menumpuk pada puncak arus mudik yang diprediksi bakal jatuh pada 18 Maret 2026.
“Diskon tarif tol sebesar 30% sebenarnya hanya untuk menghindari penumpukan berlebih di hari H. Dengan adanya diskon lebih, diharapkan pemudik berangkat dan balik lebih awal dari waktu prakiraan puncak arus mudiknya,” kata Dody.
Sebaran Diskon di Empat Koridor Utama
Pemberian diskon tersebar ke dalam empat koridor utama. Tol Jabodetabek mendapat alokasi 4 ruas, Trans Jawa 10 ruas, Non-Trans Jawa 4 ruas, dan Trans Sumatra sebanyak 11 ruas.
Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh atau barrier gate to barrier gate. Namun, pengguna jalan diwajibkan menggunakan metode pembayaran uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Besaran diskon 30% tidak akan berlaku apabila transaksi gagal akibat saldo uang elektronik tidak mencukupi atau kartu tidak terbaca oleh sistem. Selain itu, potongan harga hanya diberikan pada periode waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.
Secara teknis, waktu penerapan diskon dilaksanakan selama empat hari yang terbagi dalam dua fase. Untuk arus mudik, diskon berlaku pada 15—16 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik pada 26—27 Maret 2026.
Dengan pengaturan waktu tersebut, pemerintah berharap distribusi kendaraan dapat lebih merata sehingga beban lalu lintas pada tanggal puncak bisa ditekan.
Diskon Khusus di Beberapa Ruas Strategis
Selain diskon umum 30%, terdapat kebijakan khusus pada beberapa ruas tertentu. Tol Becakayu menerapkan diskon dinamis 10%—20% yang berlaku hingga 31 Maret 2026.
Sementara itu, ruas Tol Cibitung—Cilincing memberikan potongan harga lebih besar, yakni 12%—44% khusus untuk kendaraan golongan II hingga V yang berlaku hingga 30 April 2026.
Kebijakan tambahan ini menunjukkan fleksibilitas pengelola tol dalam mengoptimalkan arus kendaraan pada koridor tertentu yang memiliki karakteristik lalu lintas berbeda.
"Lebih banyak kendaraan roda 4 gunakan tol akan memgurangi beban di jalan nasional," pungkas Dody.
Daftar Ruas Tol Trans Jawa yang Dapat Diskon
Untuk koridor Trans Jawa, diskon 30% berlaku pada ruas-ruas berikut:
Tangerang–Merak
Jakarta–Cikampek
Japek Elevated (MBZ)
Cikampek–Palimanan
Palimanan–Kanci
Kanci–Pejagan
Pejagan–Pemalang
Pemalang–Batang
Batang–Semarang
Semarang ABC
Cipularang
Padaleunyi
Cisumdawu
Cimanggis–Cibitung
Kelapa Gading–Pulogebang
Krian–Legundi–Bunder
Diskon khusus Trans Jawa:
Tol Becakayu: Diskon dinamis 10%–20% (hingga 31 Maret 2026)
Cibitung–Cilincing: Diskon 12%–44% khusus Golongan II–V (hingga 30 April 2026)
Daftar Ruas Tol Trans Sumatra yang Dapat Diskon
Untuk koridor Trans Sumatera, diskon 30% berlaku pada ruas berikut:
Bakauheni–Terbanggi Besar
Terbanggi Besar–Pematan–Panggang–Kayuagung
Kayuagung–Palembang (Diskon kombinasi 10% + 30% pada periode tertentu)
Indralaya–Prabumulih
Pekanbaru–Dumai
Pekanbaru–Bangkinang–Koto Kampar
Belawan–Medan–Tanjung Morawa
Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Indrapura–Kisaran
Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6
Dengan cakupan 29 ruas tol di berbagai wilayah, kebijakan ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam mengelola mobilitas Lebaran 2026. Diskon tarif tidak hanya meringankan biaya perjalanan, tetapi juga menjadi instrumen manajemen lalu lintas untuk mendorong distribusi arus kendaraan lebih merata.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta merencanakan waktu perjalanan sesuai periode diskon yang telah ditetapkan agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara optimal.