Kuota Haji 2026 Ditetapkan per Provinsi, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Online

Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:19:54 WIB
Kuota Haji 2026 Ditetapkan per Provinsi, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan Online

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kuota haji reguler tahun 2026 per provinsi, memberikan kepastian bagi calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Pengaturan kuota ini dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU), sehingga berbeda dengan pola tahun sebelumnya yang belum memiliki landasan hukum kuat. Dengan sistem baru ini, pembagian kuota diharapkan lebih adil karena mempertimbangkan jumlah pendaftar haji di setiap provinsi, sehingga provinsi dengan pendaftar lebih banyak memperoleh kuota lebih besar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa perubahan sistem kuota ini berdampak langsung pada estimasi waktu tunggu calon jemaah. “Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota sehingga waktu tunggu berkurang. Sedangkan 20 provinsi lain mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu,” ungkap Dahnil.

Dengan pengaturan baru ini, calon jemaah dapat merencanakan keberangkatan dengan lebih jelas, sekaligus mengetahui estimasi jadwal haji mereka secara online melalui aplikasi resmi pemerintah.

Rincian Kuota Haji 2026 per Provinsi

Pemerintah telah merinci kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia. Beberapa provinsi dengan kuota terbesar antara lain:

Jawa Timur: 42.409 jemaah

Jawa Tengah: 34.122 jemaah

Jawa Barat: 29.643 jemaah

DKI Jakarta: 7.819 jemaah

Banten: 9.124 jemaah

Sementara itu, provinsi dengan kuota lebih kecil, seperti Sulawesi Utara dan Papua Barat, masing-masing mendapat 402 dan 447 jemaah. Penentuan kuota ini mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk Muslim, daftar tunggu jemaah haji, dan pembagian adil antara provinsi.

Bagi calon jemaah, mengetahui kuota ini sangat penting untuk memprediksi kapan giliran mereka berangkat, terutama bagi yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka

Untuk mempermudah calon jemaah mengetahui jadwal perkiraan keberangkatan haji, pemerintah menyediakan layanan online melalui aplikasi Pusaka. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi Pusaka.

Pilih menu Islam, lalu akses Layanan Haji dan Umrah.

Pilih menu Estimasi Keberangkatan.

Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.

Tekan Cari Nomor Porsi, maka akan muncul informasi:

Nomor porsi

Nama

Kabupaten/Kota dan Provinsi

Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus

Perkiraan berangkat tahun Masehi dan Hijriyah

Melalui aplikasi ini, calon jemaah dapat memantau perkiraan keberangkatan mereka dengan cepat dan mudah, tanpa harus datang ke kantor Kemenag atau menunggu pengumuman resmi melalui media cetak.

Alternatif Cek Jadwal Haji di Website Haji.go.id

Selain melalui aplikasi Pusaka, calon jemaah juga bisa mengecek perkiraan jadwal haji melalui situs resmi Haji.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Buka link Haji.go.id.

Pilih kanal Estimasi.

Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan kode captcha.

Tekan enter, lalu website akan menampilkan jadwal perkiraan keberangkatan haji Anda.

Layanan ini mempermudah calon jemaah dari berbagai daerah untuk mengetahui posisi mereka dalam daftar tunggu dan memperkirakan tahun keberangkatan, sehingga bisa merencanakan perjalanan dan keuangan dengan lebih matang.

Manfaat Sistem Kuota dan Estimasi Online

Dengan adanya kuota haji 2026 yang jelas per provinsi dan kemudahan cek jadwal secara online, calon jemaah memperoleh sejumlah manfaat. Pertama, calon jemaah dapat merencanakan keberangkatan jauh hari, termasuk persiapan biaya dan administrasi. Kedua, sistem ini memberikan transparansi karena setiap provinsi mengetahui jatah kuota mereka, sehingga potensi konflik atau salah paham dapat diminimalkan.

Selain itu, penggunaan aplikasi Pusaka dan website Haji.go.id memudahkan akses informasi, termasuk bagi mereka yang berada di daerah terpencil. Sistem ini juga mendukung pemerataan informasi, agar seluruh calon jemaah mendapat data yang sama tanpa perlu bergantung pada kabar dari pihak ketiga.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempermudah pelayanan haji sekaligus memastikan pengelolaan kuota lebih profesional dan berbasis regulasi. Dengan teknologi informasi yang terintegrasi, calon jemaah bisa mengikuti proses keberangkatan haji secara transparan, aman, dan tepat waktu.

Terkini